Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis

Syarat Mendapatkan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencananya untuk membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis kepada masyarakat, mulai tahun ini. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, dengan tujuan mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga, dengan anggaran sebesar Rp347,5 miliar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memberikan bantuan AML berupa rice cooker secara gratis kepada masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh rice cooker secara gratis atau dengan harga Rp0, dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendorong peralihan ke alat memasak berbasis listrik, yang diharapkan lebih ramah lingkungan dan efisien dari segi energi.

Syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis diatur dalam Pasal 3, yang menyebutkan bahwa calon penerima harus merupakan rumah tangga dengan golongan tarif tertentu untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya tertentu. Mereka juga harus berdomisili di daerah yang memiliki pasokan listrik 24 jam per hari dan tidak memiliki AML atau rice cooker sebelumnya. Nominasi calon penerima akan diajukan oleh kepala desa atau lurah setempat setelah validasi data dilakukan.

  1. Pemerintah akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis mulai awal bulan November 2023 sebagai dukungan untuk pemanfaatan energi bersih dan penghematan biaya masak.
  2. Program ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga, dengan anggaran sekitar Rp347,5 miliar.
  3. Program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan energi bersih dan mengurangi penggunaan elpiji yang masih banyak diimpor. Diperkirakan dapat meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh dan menghemat elpiji sekitar 29 juta kilo.
  4. Syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis termasuk menjadi pelanggan PT PLN Persero dan memenuhi golongan tarif tertentu untuk rumah tangga kecil, serta tidak memiliki alat masak listrik dan telah disetujui oleh kepala desa/lurah setempat.
  5. Rice cooker yang akan dibagikan memiliki kapasitas 1,8 hingga 2,2 liter, dilengkapi dengan stiker “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”, dan memenuhi standar peralatan listrik Indonesia.
TRENDING :  Cek Sekarang, Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Berikut Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Program ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita dan efisiensi energi di rumah tangga serta mengurangi ketergantungan pada elpiji.

Rice cooker yang akan dibagikan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, seperti kapasitas tertentu, label “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”, produk dan potensi dalam negeri, serta label SNI dan tanda hemat energi.

Persyaratan dan data yang harus disiapkan oleh calon penerima rice cooker gratis termasuk nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor identitas pelanggan PT PLN Persero, dan alamat lengkap mulai dari nama desa, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi. Program bantuan ini hanya berlaku sekali untuk setiap penerima dan mereka diharapkan untuk merawat dan tidak memperjualbelikan rice cooker tersebut.

Demikianlah ringkasan mengenai program pemerintah untuk membagikan rice cooker berbasis listrik secara gratis kepada masyarakat.